Dalam melaksanakan tugas dan pokok kami, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibagi menjadi 4 unit kerja, yaitu
Informasi tentang unit kerja meliputi selayang pandang, tupoksi, struktur organisasi, sampai dengan prestasi.
Dalam melaksanakan tugas dan pokok kami, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibagi menjadi 4 unit kerja, yaitu