Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Ruang Lingkup Tugas Komisi D membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, kepemudaan, olahraga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kebudayaan. Mitra Kerja 1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2. Dinas Kesehatan 3. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 4. Dinas Sosial 5. Dinas Tenaga Kerja 6. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 8. Dinas Kepemudaan dan Olahraga 9. Kementerian Agama Kabupaten Jombang (dalam koordinasi program tertentu) Tugas Pokok 1. Mengawasi pelaksanaan layanan pendidikan dan kesehatan. 2. Mengawasi program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan. 3. Mengawasi perlindungan perempuan dan anak. 4. Mengawasi program ketenagakerjaan dan pelatihan kerja. 5. Mengawasi pengembangan pemuda, olahraga, dan kebudayaan. 6. Membahas Ranperda yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.