Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jombang terima Hearing dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten jombang bertajuk “Aktualisasi pembangunan literasi mewujudkan jombang sebagai kabupaten literasi yang inklusif dan berkelanjutan”.


Kami di DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai lembaga legislatif dan eksekutif, DPRD mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk mendukung gerakan literasi melalui kebijakan, regulasi dan alokasi anggaran yang mendukung gerakan literasi. Kita butuh dukungan nyata untuk memperkuat perpustakaan, taman bacaan masyarakat, perpustakaan desa serta program literasi di sekolah dan pesantren.

Peran pegiat literasi. Komunitas literasi dan masyarakat itu juga sangat penting yang akan menentukan keberhasilan karena ini gerakan bersama-sama tidak hanya satu atau dua pihak, perlu kesadaran bersama bagaimana menciptakan jombang menjadi kota yang memiliki budaya untuk literasi baik pembaca, penulis maupun belajar. Disampaikan oleh Ibu Octadella Bilytha Permatasari, S.T., M.B.A Intl.

Kegiatan ini dilaksakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.