Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan Agenda Jawaban Akhir Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Disampaikan oleh Juru Bicara di masing-masing Fraksi dari Fraksi PKB, PDI, Gerindra,
Demokrat, Golkar, PPP, dan PKS Nasdem
Setelah pengesahan ini, draf Peraturan Daerah akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk evaluasi, sebelum akhirnya dapat diundangkan
dan diimplementasikan secara efektif.
Langkah maju untuk Jombang yang lebih
aman dan melindungi disampaikan oleh Bapak Hadi Atmaji, S.Ag Ketua DPRD Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada hari Kamis (17/04/2025).