Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat koordinasi bersama OPD terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tahun 2024. Rapat dilaksanakan pada Senin, 6 Mei 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang
Rapat dibuka oleh ketua Bapemperda Mohammad Muhaimin, S.Ag., S.Pd kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh OPD terkait, setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab oleh anggota Bapemperda.

Seperti yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang "yang pertamata rapat koordinasi dengar pendapat seluruh anggota bapemperda bersama OPD pengampu dari perda partisipatif untuk melakukan kesiapan dalam OPD dalam rangka pengusulan usulan perda yang sudah diputuskan propempeda 2024, harapan kami sebelum nota penjelasan ini sampai seberapa jauh kesiapan dari draf maupun kajian akademis, terlebih yang masalah perda-perda yang luar biasa sensitifnya, diantaranya RPJPD kemudian lahan pertanian berkelanjutan, penataan pemberdayaan pedagang kaki lima, dan ketahanan pengan daerah, kita lakukan seberapa jauh terkait pemaparannya, untuk langkah berikutnya dari beberapa penyampaian akan kita tindaklanjuti dari pendalaman komisi dan bapemperda.
Senin, 6 Mei 2024