Rapat Kerja Komisi B terkait Evaluasi Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Seger.

Anas Burhani mengatakan, selama ini Perumda Aneka Usaha Seger Jombang identik dengan kesehatan, padahal masih banyak bentuk usaha lain yang belum bisa dilakukan oleh badan usaha milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tersebut, “Maka muncullah ada ide dari teman-teman tadi itu bagaimana kalau Perumda itu dijadikan perseroan,” “Makanya perlu ada kajian, perlu ada rencana, ‘core’ bisnis yang jelas, sehingga nanti ada perbedaan. Inginnya bagaimana tingkat pendapatan atau laba yang dihasilkan naik signifikan terus setiap tahun,”
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi B.
