Dalam rangka menjalankan Fungsi Pengawasan pelaksanaan program kegiatan pemerintah Kabupaten Jombang Komisi A DPRD Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat kerja membahas terkait Mekanisme Skema perhitungan Pengenaan PBB-P2 (pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan)

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jombang.
Dihadiri oleh Bapenda, BPKAD, dan DPMD Kabupaten Jombang.

