Menindaklanjuti temuan sidak pembangunan Jembatan Gedung Kesenian, pada Senin (17/11). Rapat ini menghadirkan Dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor terkait.

Komisi C juga menilai progres fisik proyek mengindikasikan kuat bahwa pembangunan Jembatan Gedung Kesenian tidak akan selesai pada tahun anggaran berjalan atau tidak mungkin tuntas sesuai kontrak.
Karena itu Komisi C meminta konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, serta Dinas PUPR, baik PPK maupun bidang teknis untuk memperkuat koordinasi dan menyusun timeline baru yang realistis dan berbasis data teknis.

Harapannya dari RDP ini bahwa Desember sesuai dengan kontrak jembatan itu sudah bisa selesai, kalaupun tidak bisa harus secepatnya diselesaikan karna mengingat jembatan ini sangat penting karena di Gedung Kesenian ini banyak dipakai kegiatan oleh masyarakat Jombang, sangat menunjang apabila jembatan ini bisa segera difungsikan, Disampaikan Sekretaris Komisi C Bapak Taufiqi Fakkarudin Assilahi, M.M.