Komisi A DPRD Kabupaten Jombang melakukan kegiatan pemantauan lapangan ke Balai Desa Sukopinggir

Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Pantauan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan inovasi pelayanan masyarakat yang telah dijalankan oleh pemerintah desa.
Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi A berdialog dengan perangkat desa untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai efektivitas program pelayanan publik yang berbasis inovasi. Beberapa inovasi yang diterapkan di Desa Sukopinggir dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan kedekatan pelayanan kepada warga.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah inovatif yang dilakukan oleh pemerintah desa. Menurutnya, inovasi pelayanan publik di tingkat desa merupakan wujud nyata implementasi reformasi birokrasi yang mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komisi A DPRD Kabupaten Jombang juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong dan mengawal setiap bentuk inovasi pelayanan publik di desa-desa agar dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Jombang.
Melalui kegiatan pemantauan ini, DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan desa semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 bertempat di Balaidesa Sukopinggir, Kecamatan Gudo.