Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji S.Ag, menjadi narasumber dalam kegiatan Temu Investasi Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Brunei Darussalam BIMP–EAGA Business Council yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang.

aat ini Pemerintah Kabupaten Jombang tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Kerja Sama Daerah dan Raperda tentang Kepariwisataan.

Raperda Kerja Sama Daerah telah memasuki tahap jawaban Bupati terhadap nota penjelasan DPRD atas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Jombang. Sementara itu, penyusunan Raperda Kepariwisataan menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan potensi wisata yang terus tumbuh di Jombang.
 

Lebih lanjut, ketua DPRD Jombang mencontohkan potensi wisata religi yang tersebar di sejumlah pondok pesantren besar seperti Denanyar, Tambakberas, Darul Ulum, dan Tebu ireng. Menurutnya, jika dikelola secara terpadu dan didukung akses transportasi yang memadai, potensi tersebut dapat menjadi daya tarik wisata unggulan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025 bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang.