Dalam upaya menyusun regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, Bapemperda menghadirkan berbagai pihak untuk memberikan masukan dan pandangan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Jombang, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta perangkat daerah terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa pelibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Masukan dari aparat penegak hukum, kalangan akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat dinilai sangat diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan terkait mekanisme pengawasan, penegakan hukum, sanksi bagi pelanggar, hingga langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Perwakilan Polres Jombang turut memberikan masukan mengenai aspek penegakan hukum dan pengawasan di lapangan, sementara mahasiswa dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasi terkait perlindungan generasi muda dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol dan oplosan.