Proyek pembangunan Jembatan Gedung Kesenian di Kabupaten Jombang yang menelan anggaran sekitar Rp1,8 miliar dipastikan tidak akan selesai tepat waktu setelah Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Hikmah Karya, Kamis 13 November 2025.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, mengungkapkan hasil sidak menunjukkan progres pembangunan mengalami keterlambatan sekitar delapan persen. Dengan sisa waktu pengerjaan yang tinggal sekitar satu bulan, pihaknya menilai proyek tersebut sulit diselesaikan sesuai jadwal.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menilai keterlambatan proyek disebabkan oleh kesalahan pada tahap perencanaan. Ia menyebut konsultan perencana tidak memahami kondisi lapangan dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk mendesain jembatan, sehingga desain awal harus direvisi. “Hasil sidak menunjukkan perencanaan awal keliru. Konsultan tidak memahami kondisi lapangan, sehingga gambar desain harus direvisi. Ini bukti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR,” ungkapnya.
Syaifullah menegaskan, Dinas PUPR sebagai pihak teknis harus segera mengambil langkah tegas agar proyek strategis tersebut tidak terus tertunda.